Scroll untuk baca artikel
Berita

Pesan Tegas Kapolda Riau: Jaga Alam atau Alam Tak Lagi Menjaga Kita

×

Pesan Tegas Kapolda Riau: Jaga Alam atau Alam Tak Lagi Menjaga Kita

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan di Provinsi Riau.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen hutan di Bumi Lancang Kuning telah hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Herry Heryawan dalam forum detikcom Regional Summit yang digelar di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang.

Dalam paparannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa alam bukanlah objek untuk dieksploitasi, melainkan warisan berharga yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam bukan untuk dieksploitasi.
Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” kata Irjen Pol Herry Heryawan.

Irjen Herry memaparkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi hutan di Riau.
Dari total luas kawasan hutan sekitar 5,4 juta hektare, saat ini hanya tersisa sekitar 1,7 juta hektare.

“Penyebab hilangnya hutan ada dua, yaitu deforestasi dan kebakaran hutan,” imbuhnya.

Permasalahan lingkungan tersebut menjadi salah satu fokus utama Irjen Herry Heryawan sejak menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025.
Ia menilai perlindungan lingkungan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dalam upaya tersebut, Kapolda Riau mengedepankan pendekatan budaya Melayu sebagai landasan kesadaran ekologis.

“Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita mengagungkan alam melalui syair dan pantun,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret, Irjen Herry menginisiasi konsep Green Policing, yaitu pemolisian berbasis dampak permasalahan lingkungan.

“Saya membuat satu pendekatan pemolisian, Green Policing, konsep pemolisian berbasis dampak masalah.
Masalah utama di Riau adalah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Green Policing, Kapolda menegaskan bahwa peran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga keseimbangan ekologi.
Konsep ini melibatkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Green Policing juga menjadi role model dengan mengintegrasikan nilai kearifan lokal seperti Tunjuk Ajar Melayu dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Untuk membangun kesadaran kolektif, Polda Riau secara konsisten melakukan edukasi lingkungan dan aksi nyata, seperti penanaman pohon yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk generasi muda.

“Kesadaran kolektif ini harus dibangun sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkasnya.