Infoinhil.com – Tembilahan,cDalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program penerbitan 6.100 Kartu Identitas Anak (KIA).
Peluncuran tersebut ditandai dengan penyerahan KIA secara simbolis pada Apel Pencanangan Milad ke-61 Kabupaten Inhil yang digelar di halaman Gedung Eks Multiyear, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Minggu (7/6/2026) pagi.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Inhil yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, bersama Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Katerina Susanti Herman.
Pada kesempatan itu, Bunda PAUD Inhil Katerina Susanti Herman menegaskan pentingnya kepemilikan KIA sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak sejak dini.”Dengan memiliki KIA anak lebih mudah mendapatkan berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, serta program pemerintah lainnya yang memang dikhususkan untuk anak-anak. Mari kita dukung tertib administrasi kependudukan, demi terwujudnya generasi yang terlindungi, terdata dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik,” ungkap Katerina Susanti Herman.
Menurutnya, kepemilikan KIA menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi anak-anak.
Sementara itu, Sekda Inhil Tantawi Jauhari mengajak para orang tua untuk segera mengurus pembuatan KIA bagi anak-anak mereka.
“Kita memang meluncurkan 6100 KIA karena menyesuaikan angka 61 Milad Inhil, tapi sesungguhnya yang kami inginkan semua anak Inhil memiliki KIA, demi kepentingan anak itu sendiri,” kata Tantawi Jauhari.
Program penerbitan 6.100 KIA ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan Milad ke-61 Kabupaten Inhil sekaligus upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan administrasi kependudukan bagi anak-anak.
Sebagai informasi, persyaratan pembuatan KIA meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, serta kehadiran anak saat proses pelayanan berlangsung.





