Scroll untuk baca artikel
Berita

227 KK Lepas Lahan, Pemulihan Tesso Nilo Dimulai dengan Penumbangan Sawit

×

227 KK Lepas Lahan, Pemulihan Tesso Nilo Dimulai dengan Penumbangan Sawit

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Pelalawan, Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemulihan kawasan ini ditandai dengan penumbangan pohon sawit oleh masyarakat yang secara sukarela melepaskan hak atas tanahnya untuk dikembalikan sebagai hutan konservasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025) siang. Penumbangan sawit disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang telah bersedia melepaskan hak atas tanah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

“Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya. Bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk rekonsiliasi dan solusi bersama yang mengedepankan prinsip win-win solution antara negara dan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa relokasi lahan ini menjadi pondasi penting dalam upaya pemulihan ekosistem Tesso Nilo secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi lapangan Desa Bagan Limau, kepala desa, serta seluruh masyarakat yang dinilai telah menunjukkan sikap kooperatif dalam penyelesaian persoalan kawasan hutan.

“Ini menjadi contoh bahwa dialog, keterbukaan, dan kemauan bekerja sama adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Kami berharap seluruh kepala desa lainnya dapat mengikuti langkah yang sama,” ujar SF Hariyanto.

Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 227 kepala keluarga (KK) secara resmi melepaskan hak atas tanah mereka yang berada di kawasan TNTN dengan total luas lahan mencapai sekitar 633 hektare.

Pemerintah memastikan hak dan penghidupan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Sejumlah skema telah disiapkan, termasuk relokasi ke luar kawasan TNTN yang aman dan legal, serta penerbitan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani.

Relokasi ini dilakukan agar fungsi ekosistem Tesso Nilo dapat dipulihkan secara optimal dan kawasan tersebut kembali menjadi habitat aman bagi satwa liar, seperti gajah, tapir, dan rusa.

Penumbangan pohon sawit di kawasan TNTN Desa Bagan Limau menjadi simbol pelepasan hak tanah oleh masyarakat kepada negara. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat bersama para pejabat yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, serta Kajari Pelalawan Siswanto AS.