Infoinhil.com – Kuansing, Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai dasar pengawasan dan pembinaan.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (19/1/2026) yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau.
Kapolda Riau menekankan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.
Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari pemanfaatan sumber daya alam secara sah dan teratur.
Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar aktivitas penambangan emas rakyat tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup, terutama sungai, tanah, dan ruang hidup masyarakat di masa depan.
Sebagai bentuk implementasi di lapangan, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang emas rakyat yang telah mengantongi izin resmi.
Pengawasan tersebut tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui pembinaan hukum serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Polda Riau mendorong agar masyarakat memahami bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga alam sebagai warisan bersama.
Selain itu, Polda Riau turut mengawal proses penyusunan regulasi teknis pertambangan rakyat yang saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Regulasi tersebut nantinya akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pascatambang.
Aturan ini diharapkan mampu menjadi solusi atas maraknya praktik penambangan ilegal yang selama ini memicu ketimpangan ekonomi sekaligus kerusakan ekologi.
Pengawasan dan pembinaan diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di wilayah Kuantan Singingi agar prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi benar-benar terimplementasi di lapangan.
Polda Riau menegaskan bahwa penambangan emas rakyat yang ideal adalah penambangan yang mampu menyejahterakan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam sebagai titipan bagi generasi mendatang.
Terima kasih POLRI.





