Infoinhil.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110 yang kini berlaku secara nasional dan dapat diakses secara gratis di seluruh wilayah Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia menegaskan bahwa layanan Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi untuk mendukung pelayanan tersebut.
“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.
Melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara dapat semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat serta profesional.
Tak Perlu Pulsa! Contact Center 110 Polri Resmi Berlaku Nasional, Ini Fungsinya





