Infoinhil.com – Jambi, Pemerintah Kabupaten Muara Bungo secara resmi menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025).
Aset tersebut akan digunakan sebagai sarana operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, yang berfungsi memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Bungo dan sekitarnya.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Muara Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat.
Acara itu turut disaksikan pejabat pemerintah daerah, jajaran Kanwil Imigrasi Jambi, serta perwakilan dari Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang hadir secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Muara Bungo menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya bidang keimigrasian.
“Kami berharap dengan adanya gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo yang representatif, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus pergi jauh ke kota lain,” ujar Dedy Putra.
Bupati juga menambahkan, dengan letak geografis Kabupaten Muara Bungo yang strategis, hibah aset daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan wilayah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Muara Bungo.
“Hibah aset ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian. Sinergi ini adalah wujud nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Semoga sinergitas ini terus terjaga demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Wahyu.
Diketahui, pada awal 2025 Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo resmi berdiri setelah sebelumnya masih berstatus unit kerja di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
Sejak berdiri, hingga pertengahan Agustus 2025 tercatat sudah 4.616 paspor diterbitkan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam layanan keimigrasian di Bungo.
Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan prima, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.





