Infoinhil.com – Inhil, Baliho dan spanduk H Herman tampaknya semakin massif setelah memutuskan mengundurkan diri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) untuk ikut kontestasi Pilkada Inhil 2024.
Diketahui surat pengunduran diri Herman sebagai Pj Bupati Inhil belum di setujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), baleho dan spanduk Herman kian masif.
Alat promosi luar ruangan yang di pasang di duga mengarah kepada kampanye terselebung jika di lihat dari narasi spanduk atau baleho yang di pasang.
Beberapa spanduk dan baliho yang terpasang diduga mengarah pada kampanye terselubung.
Pada beberapa spanduk bertuliskan “Herman, SE, MT Bupati Indragiri Hilir, bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tegas”.
Meski sebagian spanduk masih bertuliskan Pj Bupati Indragiri Hilir namun tetap memiliki narasi yang di duga berunsur kampanye terselubung bertuliskan seperti “bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tegas”.
Pemasangan spanduk-spanduk Herman ini juga duga melibatkan fasilitator Kabupaten (Faskab) yang digaji oleh negara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil.
“Tidak ada bahasa mencalon atau segala macam, jadi unsurnya itu agak bias. Cuma karena langsung menuliskan Bupati disitu tak ada Pj kan, sedang dia (Herman) bukan defenitif,” ujarnya saat itu.
Namun pada kamis (25/7/2024) siang, Ketua Bawaslu Inhil Rustam Effendi tidak juga memberi tanggapan lanjutannya terkait hasil penelusuran pelanggaran tersebut saat di konfirmasi oleh Tribun Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil Dwi Budianto dengan menegaskan secara kedinasan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah apapun terkait hal tersebut diatas, apalagi sampai mencetak baleho ditengah minimnya anggaran dinas saat ini.
“Tidak pernah cetak baleho, tidak ada anggaran cetak, itu bukan perintah dinas cetak baleho, satu pun tidak ada apalagi ke desa – desa,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru terpisah.
Dwi pun akan menelusuri terkait informasi ini dan siapa Faskab yang mengintruksikan pemasangan baleho yang melibatkan struktru organisasi di instansi yang di pimpinnya tersebut.
“Kalau memang perintahnya dari DPMD siapa orangnya, kalau memang dari faskab coba nanti kami pantau juga faskab mana yang perintahkan dan anggarkan, faskab sendiri kan anggarannya tidak ada. Kalau ada perintah lain coba saya telusuri juga kalau itu melibatkan pendamping desa,” pungkasnya.