Infoinhil.com – Keritang, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2,7 gram dari tangan seorang pria di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (30/10/2025) malam.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi S.E., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S alias L (37), warga Parit Sei Intan, Desa Kuala Keritang. Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok di kawasan Parit Harapan Baru,” ujar AKP Adam Efendi.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas dugaan transaksi narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba Polres Inhil segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam parit tak jauh dari pondok tempatnya beraktivitas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sedang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Selain itu, diamankan juga satu unit handphone Infinix Smart 10, dompet berisi uang tunai Rp1.700.000, serta perlengkapan lain seperti kotak rokok, sendok pipet, dan plastik pembungkus.
Seluruh barang bukti disita langsung di lokasi penangkapan dengan disaksikan oleh dua warga setempat, masing-masing S bin L dan H bin H. Tokkong.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial A (DPO) untuk dijual kembali,” tambah AKP Adam Efendi.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Adam Efendi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.





