Infoinhil.com – Sejumlah mahasiswa di Provinsi Riau kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut pembebasan rekannya, mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar.
Aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Tengkerang Selatan, Kota Pekanbaru, Senin (1/9/2025) siang.
Demo tersebut mendapat pengamanan dari Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru.
Massa aksi berorasi di depan gedung DPRD Riau dengan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satunya mendesak agar mahasiswa yang ditangkap dalam aksi di Jakarta pada 25 Agustus hingga 1 September 2025 segera dibebaskan.
Selain itu, mereka juga menuntut Polri mengusut dugaan tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
Massa turut mendesak penghapusan tunjangan anggota DPR serta meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Riau menandatangani kesepakatan terkait tuntutan mahasiswa.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Prov Riau, kami menerima tuntutan ini dan kami akan menyampaikan kepada otoritas lebih tinggi, DPR RI agar tuntutan adik-adik ini segera dapat dikabulkan,” ujar Kaderismanto.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai.
Di penghujung demo, mahasiswa bahkan bersalaman dengan aparat kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi jalannya aksi yang berjalan aman dan damai.
“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Kami juga mengajak adik-adik mahasiswa di Riau untuk terus menciptakan situasi yang kondusif dan jangan mau terpecah belah,” kata Jeki.





