Infoinhil.com – Tembilahan, Upaya Polsek Tembilahan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan. Seorang pria berinisial RG alias R (44), warga Jalan Gerilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, ditangkap atas dugaan menjadi pengedar narkotika jenis shabu.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di kamar nomor 01 Wisma Inhil, Jalan Gerilya, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin Aipda Fitrianto langsung bergerak cepat.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas / 12 / VIII / 2025 / Reskrim, tim mendatangi tempat kejadian dan melakukan penggerebekan.
“Dalam penggeledahan yang kami lakukan disaksikan dua warga setempat atas nama Salawati dan Rizki Rio Wanda,” ujar IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan Hulu, Sabtu (2/8/2025).
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
Enam paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat total 0,48 gram
Satu unit handphone Realme C11 warna hitam
Satu dompet bermotif bunga warna merah
Tak hanya itu, sekitar pukul 23.00 WIB malam harinya, RG kembali diamankan saat berada di depan Mapolsek Tembilahan Hulu. Tanpa perlawanan, ia langsung digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga kuat melanggar Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Kendati hasil tes urine RG menunjukkan negatif amphetamine, proses hukum tetap berjalan. Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tembilahan Hulu.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tembilahan Hulu.
“Informasi dari masyarakat sangat berperan penting. Kami harap kerja sama ini terus terjalin guna menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tandasnya.





