Scroll untuk baca artikel
Berita

Dit PPA-PPO Dilaunching di 11 Polda, Kapolri Soroti TPPO dan People Smuggling

×

Dit PPA-PPO Dilaunching di 11 Polda, Kapolri Soroti TPPO dan People Smuggling

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres.

Peresmian tersebut digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026), sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Kapolri menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan korban kekerasan yang selama ini masih banyak terjadi namun tidak dilaporkan.

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit.

Kapolri menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi secara masif untuk membangkitkan keberanian korban agar berani melapor kepada kepolisian.

“Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi,” ujar Sigit.

Menurutnya, pelayanan yang baik sangat penting agar korban tidak kembali mengalami trauma psikologis akibat penanganan yang kurang tepat.

“Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk kerja sama dengan pihak luar negeri.

“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik,” tutur Sigit.
Ia menyoroti maraknya kasus perdagangan orang dan people smuggling yang kerap menimpa warga negara Indonesia akibat bujuk rayu pekerjaan melalui jalur tidak resmi.

“Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit.

Kapolri menegaskan, Direktorat PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang sekaligus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Di sisi lain, Sigit berharap launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan.

“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehingga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan,” kata Sigit.

Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme personel serta membuka ruang kesetaraan gender dalam institusi kepolisian.

“Kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutupnya.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO yakni sebagai berikut.
Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Timur.
Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Pusat.
Polres Metro Bekasi Kota.

Polda Jawa Timur
Polrestabes Surabaya.
Polresta Sidoarjo.
Polres Malang.
Polres Probolinggo Kota.
Polres Batu.

Polda Sumatera Selatan
Polres Lahat.
Polres Ogan Komering Ulu.
Polres Musi Rawas Utara.
Polres Ogan Ilir.

Polda Jawa Barat
Polres Karawang.
Polres Bogor.

Polda Jawa Tengah
Polrestabes Semarang.
Polresta Banyumas.
Polresta Surakarta.
Polresta Cilacap.
Polres Magelang Kota.

Polda Sumatera Utara
Polres Tanah Karo.

Polda Sulawesi Selatan.
Polda Kalimantan Barat.
Polda NTB.
Polda NTT.
Polda Sulawesi Utara.