Scroll untuk baca artikel
Berita

Bidlabfor Turun, Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI Diselidiki Polres Inhil

×

Bidlabfor Turun, Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI Diselidiki Polres Inhil

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Inhil, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran yang diduga dipicu oleh ledakan pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Minggu (4/1/2026).

Olah TKP dilakukan secara intensif di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Tim Bidlabfor Polda Riau melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari titik awal munculnya api hingga kondisi fisik pipa gas yang berada di area terdampak, guna mengamankan barang bukti serta mengumpulkan data teknis yang diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres KOMPOL Maitertika, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, S.T., M.H.

Kehadiran para pejabat utama Polres Inhil di lokasi menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani peristiwa yang berpotensi berdampak terhadap keselamatan publik tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani peristiwa ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik akan menjadi dasar utama dalam menentukan penyebab kebakaran serta langkah hukum yang akan diambil selanjutnya,” tegas Kapolres.

Polres Inhil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Seluruh proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, guna memastikan keamanan, keselamatan, serta kepastian hukum bagi masyarakat di sekitar lokasi kejadian.