Scroll untuk baca artikel
Berita

Inflasi Naik Jelang Akhir Tahun, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Nasional Kemendagri

×

Inflasi Naik Jelang Akhir Tahun, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Nasional Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Inhil, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025, secara hybrid dari Jakarta dan diikuti oleh pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Indonesia.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam kegiatan ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, yang mewakili Bupati Indragiri Hilir, H. Herman.

Rakor tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang bertempat di e-Bilik Diskominfopers Tembilahan.

Berdasarkan paparan dalam rapat koordinasi, Indeks Perkembangan Harga atau IPH pada Minggu ke-3 Desember 2025 menunjukkan sebanyak 37 provinsi mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan IPH secara nasional dipengaruhi oleh sejumlah komoditas pangan utama yang berbeda di setiap wilayah.

Adapun komoditas penyumbang utama kenaikan IPH di berbagai daerah meliputi cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, bawang merah, beras, serta telur ayam ras.

Komoditas-komoditas tersebut menjadi faktor dominan yang memicu tekanan harga, khususnya menjelang akhir tahun.

Dalam paparan juga disampaikan daftar 10 kabupaten dan kota dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera.

Pada daftar tersebut, Provinsi Riau berada di peringkat ke-6, yakni Kabupaten Bengkalis dengan IPH sebesar 6,88 persen.

Komoditas dengan andil terbesar terhadap kenaikan IPH di Kabupaten Bengkalis adalah cabai merah dan daging ayam ras.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya langkah antisipatif oleh pemerintah daerah melalui penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan harga dan pasokan secara intensif serta mengendalikan distribusi komoditas strategis.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di daerah.