Scroll untuk baca artikel
Berita

Disdukpencapil Inhil Sosialisasikan Aplikasi Adinda ke Mahasiswa STIKES

×

Disdukpencapil Inhil Sosialisasikan Aplikasi Adinda ke Mahasiswa STIKES

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Tembilahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Adinda di lingkungan STIKES Husada Gemilang Tembilahan, Sabtu (14/12/2025) pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan, tim Disdukpencapil Inhil secara langsung memberikan edukasi kepada mahasiswa dan mahasiswi terkait tata cara penggunaan Aplikasi Adinda.

Edukasi tersebut meliputi proses pengunduhan aplikasi hingga tahapan pendaftaran akun pengguna.

Dalam kesempatan itu, Disdukpencapil Inhil juga menegaskan bahwa penggunaan Aplikasi Adinda dibatasi satu akun untuk satu Kartu Keluarga (KK).

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pengendalian serta pengamanan data kependudukan masyarakat.

Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Aldi Kusnandar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman civitas akademika terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Aldi menjelaskan bahwa Aplikasi Adinda merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring.

Ia menambahkan bahwa layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan sivitas akademika diharapkan dapat menjadi agen informasi dalam menyosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Adinda kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aldi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukpencapil Inhil menuturkan bahwa saat ini Aplikasi Adinda masih berada dalam tahap uji coba.

Pada tahap tersebut, aplikasi masih berada dalam pengawasan serta menjalani pengujian keamanan siber oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pengujian tersebut dilakukan guna memastikan sistem berjalan dengan aman, stabil, serta terlindungi dari potensi gangguan keamanan data.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disdukpencapil Inhil berharap dapat memperoleh masukan dari para pengguna awal.

Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi sebelum Aplikasi Adinda diimplementasikan secara lebih luas di tengah masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi Aplikasi Adinda ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Akta Disdukpencapil