Scroll untuk baca artikel
Berita

Stunting Inhil Capai 25%, Bupati Herman Minta Semua Pihak Turun Tangan

×

Stunting Inhil Capai 25%, Bupati Herman Minta Semua Pihak Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Inhil, Resah melihat angka prevalensi stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang terus meningkat, Bupati Herman mengajak seluruh stakeholder memperkuat kerja sama untuk menanggulangi persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak tersebut.

Acara itu disampaikannya saat membuka kegiatan Publikasi Stunting dan Advokasi Lintas Sektor yang digelar pada Jumat (28/11) pagi di Aula Kantor Bappeda Inhil.

Bupati hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Inhil Katerina Susanti Herman, Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltekkes Kemenkes Riau, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sejumlah pimpinan OPD, Baznas, tenaga kesehatan dan unsur terkait lainnya.

Angka prevalensi stunting di Inhil kini berada di 25 persen, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Riau. Bupati berharap seluruh peserta publikasi dan advokasi dapat memahami materi dengan maksimal agar angka tersebut dapat segera ditekan.

“Kita harus serius memikirkan gizi-gizi anak-anak kita ini dan melakukan pencegahan stunting sedini mungkin, karena stunting dapat menghambat perkembangan anak dan mengganggu kesehatannya bahkan sampai dewasa,” tegas Bupati Herman.

“Penanggulangan pun tak cukup dengan teori saja, harus ada tindakan nyata,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa prevalensi stunting di Inhil pernah berada pada angka 18,8 persen. Karena itu, ia optimistis angka tersebut dapat kembali diturunkan melalui kerja sama lintas sektor.

“Tolong untuk dinas dan lembaga yang berkewenangan perkuat sinergitas dan peran masing-masing, jangan saling lempar tanggung jawab. Mari sama-sama kita bekerja untuk menanggulangi persoalan ini,” ujar Herman.

Sejumlah dukungan lintas sektor dibutuhkan dalam percepatan penanganan stunting, di antaranya penguatan koordinasi, monitoring dan evaluasi; dukungan pendanaan dari APBD, CSR, Baznas dan Dana Desa; peningkatan layanan kesehatan bagi tenaga kesehatan, kader posyandu dan tim pendamping keluarga; perbaikan gizi serta edukasi kesehatan; hingga perbaikan sanitasi dan akses air minum yang aman.