infoinhil.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama jajaran meninjau kesiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tembilahan, Rabu (8/10/2025), usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama gerai MPP.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana MPP siap beroperasi secara optimal melayani masyarakat.
Bupati H. Herman menyampaikan, kehadiran Mal Pelayanan Publik menjadi langkah nyata perubahan sistem birokrasi menuju pelayanan yang lebih modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, MPP diharapkan mampu menjadi pusat integrasi berbagai layanan publik agar masyarakat dapat mengurus keperluan administrasi hanya di satu tempat.
“Melalui Mal Pelayanan Publik, kita ingin masyarakat merasakan pelayanan cepat, mudah, dan transparan tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain,” ujar Bupati H. Herman.
MPP Inhil dirancang sebagai sistem pelayanan terpadu yang menghubungkan berbagai instansi, mulai dari lembaga daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.
Dengan konsep ini, warga dapat mengakses berbagai layanan publik seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga pelayanan lembaga keuangan dalam satu gedung.
Bupati H. Herman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.





