Scroll untuk baca artikel
Berita

Kapolsek Tempuling Turun Tangan, Pasang Papan Peringatan Karhutla di Tanjung Pidada

×

Kapolsek Tempuling Turun Tangan, Pasang Papan Peringatan Karhutla di Tanjung Pidada

Sebarkan artikel ini

infoinhil.com – Inhil, Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling bersama instansi terkait melaksanakan pemasangan papan plang peringatan di Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Papan peringatan tersebut dipasang di lahan milik Sahlani Bin Sadri. Lahan tersebut sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/Res.1.13/2025/SPKT.Polsek Tempuling/Polres Inhil/Polda Riau dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/10/II/2025/Reskrim tertanggal 14 Februari 2025.

Kegiatan pemasangan plang dipimpin langsung Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya:

Perwakilan Danramil 03 Tempuling, Sertu Ikhlas Manalu

Kanit Tipidter Polres Inhil, IPDA Iwan Saputra, S.H.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil, Afrido Hidayat, S.H.

Sekcam Tempuling, Bizarimi, S.Sos.

Kasi Trantib Kecamatan Tempuling, H. Khaidir, S.E.

Unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat setempat.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra menegaskan, pemasangan papan peringatan ini merupakan langkah tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat.

“Papan peringatan dipasang agar masyarakat sadar bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Ini juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.