infoinhil.com – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengeluarkan imbauan resmi terkait pengibaran bendera Merah Putih.
Dalam Surat Edaran Bupati Inhil Nomor: 200.1.2.1/693/BKBP-Wasbang, seluruh perangkat daerah, camat, hingga pimpinan perusahaan di Kabupaten Inhil diminta mengibarkan bendera setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.
Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Bendera Merah Putih nantinya kembali dikibarkan secara penuh pada Rabu, 1 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 WIB.
Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diimbau mendengarkan pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia melalui kanal resmi YouTube Kementerian Kebudayaan dan siaran Indonesia TV pada 1 Oktober 2025.
“Pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan,” tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Inhil, Herman.
Sementara itu, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Inhil akan digelar di Halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia No. 01 Tembilahan, pada Rabu, 1 Oktober 2025 mulai pukul 07.30 WIB.





