Scroll untuk baca artikel
Berita

Polisi Kempas Tangkap Pengedar Shabu, 8 Paket Diamankan dari Tangan Pelaku

×

Polisi Kempas Tangkap Pengedar Shabu, 8 Paket Diamankan dari Tangan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Inhil, Jajaran Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,79 gram di wilayah hukum Polsek Kempas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melalui PS. Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M. menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Tersangka YD (20) mengaku memperoleh narkotika dari seorang laki-laki berinisial KP (27),” ungkap IPTU Danu, Selasa (tanggal kejadian).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kempas langsung mendatangi rumah KP di Desa Danau Pulai Indah.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

1 unit handphone Samsung A06 warna putih dengan nomor SIM-card 0852-7280-5685.

8 paket plastik klip kecil berisi shabu dengan berat kotor 0,79 gram.

1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil kosong.

1 buah alat hisap shabu.

Uang tunai Rp 679.000 terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp10.000, dan Rp2.000.

Saat diinterogasi, tersangka KP mengakui narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial IW.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, KP dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menegaskan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba.

“Polres Inhil akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta memberikan informasi sekecil apa pun demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” tegas Kapolres.