Scroll untuk baca artikel
Berita

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Teluk Belengkong, Ini Barang Buktinya

×

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Teluk Belengkong, Ini Barang Buktinya

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Seorang perempuan berinisial M.H alias A (54) diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong, Kamis (11/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di SP 1 Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P., melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu, di antaranya:

15 paket kecil sabu dalam kotak handphone merk Oppo warna putih

1 paket sedang sabu

1 bilah gunting

1 sendok dari kertas

2 kaca pirek

1 bong rakitan

Plastik sisa pemakaian

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera melimpahkan berkas perkara.

Polsek Pelangiran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.