Scroll untuk baca artikel
Berita

55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan, Polisi Turun Tangan

×

55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.

Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, masing-masing dua unit milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu unit milik Satpol PP Kuansing.

Hasil patroli menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI. Rinciannya, 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh.

Lima unit rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung ditindak dengan cara dirusak.

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta kesempatan untuk membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Camat Cerenti, Erialis, menegaskan pemerintah tidak akan lagi menolerir aktivitas PETI.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, juga mengingatkan agar kondisi Sungai Kuantan tetap dijaga pasca operasi besar-besaran.

“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” ujarnya.

Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.

“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan desa.

“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.