Infoinhil.com – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Pulau Galang di Kepulauan Riau sebagai lokasi pengobatan bagi 2.000 warga Gaza, Palestina, yang terluka.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menilai langkah tersebut merupakan komitmen nyata Indonesia dalam menjunjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di kancah internasional, khususnya untuk rakyat Palestina.
“Upaya Presiden ini menunjukkan keberpihakan Indonesia dalam menjunjung tinggi penegakan HAM bagi setiap warga negara tanpa pengecualian, termasuk untuk warga Gaza, Palestina, yang membutuhkan bantuan dunia internasional. Program bantuan medis ini adalah dukungan konkret, bukan sekadar diplomasi,” ujar Mafirion di Jakarta, Jumat (8/8/2022).
Mafirion menjelaskan, setiap orang memiliki hak asasi yang tidak boleh dilanggar. Ia mengingatkan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) menjadi tolok ukur internasional yang menegaskan hak-hak fundamental seperti hak untuk hidup, kebebasan dari perbudakan, bebas dari penyiksaan, dan hak-hak lain yang harus dilindungi tanpa diskriminasi.
“Keputusan Presiden Prabowo juga menunjukkan tanggung jawab kemanusiaan Indonesia kepada warga Gaza untuk fokus pada perawatan medis, yang merupakan bagian dari hak untuk hidup. Ini bentuk nyata bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM,” tegasnya.
Ia menegaskan, pengobatan medis di Pulau Galang bukanlah upaya relokasi permanen. Warga Gaza yang telah sembuh tetap harus kembali ke tanah kelahirannya.
“Indonesia sudah membangun rumah sakit di Gaza, tapi hancur. Bantuan pengiriman obat-obatan pun terus dilakukan. Jika sekarang pemerintah membantu lewat pengobatan di Pulau Galang, artinya komitmen Indonesia membantu Gaza tidak perlu diragukan lagi,” kata Mafirion.
Menurutnya, pemerintah pasti mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran program ini, mulai dari sarana-prasarana pendukung, ketersediaan obat-obatan, hingga tenaga medis.
“Lokasinya memang jauh dari Gaza, jadi harus dipersiapkan matang. Saya yakin pemerintah mempertimbangkan semua aspek, termasuk pengaturan proses pemindahan pasien,” jelasnya.
Mafirion juga mengingatkan agar program ini murni untuk misi kemanusiaan, bukan relokasi jangka panjang. Hal ini penting untuk mencegah persoalan sosial dan politik di dalam negeri.
Pulau Galang sendiri memiliki luas sekitar 80 km² atau 8.000 hektare. Sebelumnya, pulau ini pernah menjadi kamp pengungsian bagi sekitar 250 ribu warga Vietnam selama 17 tahun. Kamp tersebut menyediakan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan layanan kesehatan.
Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) membuat Pulau Galang aktif menjadi lokasi penampungan hingga kamp tersebut resmi ditutup pada 1996. Kini, kawasan itu dikenal sebagai objek wisata sejarah bernama Kampung Vietnam.





