Scroll untuk baca artikel
Berita

Penertiban TNTN Didukung BEM se-Riau, Tapi Ada yang Beri Perlawanan?

×

Penertiban TNTN Didukung BEM se-Riau, Tapi Ada yang Beri Perlawanan?

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Koordinator Pusat BEM se-Riau, Ahmad Deni Jailani, akhirnya angkat bicara soal polemik penertiban kawasan hutan lindung TNTN yang tengah dilakukan pemerintah dan aparat berwenang.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (14/6/2025), Deni menegaskan dukungan penuh BEM se-Riau terhadap langkah pemerintah, sekaligus menyayangkan sikap segelintir mahasiswa yang dinilai membawa nama organisasi secara sepihak.

“BEM se-Riau mendukung penuh upaya penertiban kawasan TNTN, selama tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan dialogis terhadap masyarakat terdampak,” ujar Deni kepada awak media.

Ia menyebut kawasan TNTN sebagai kawasan strategis yang harus dijaga demi masa depan ekosistem dan generasi mendatang.

“Penertiban, termasuk relokasi aktivitas ilegal di dalamnya, adalah langkah penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan dan mencegah kerusakan yang lebih luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai klaim sepihak dari oknum mahasiswa sebagai bentuk yang tidak mewakili suara kolektif mahasiswa se-Riau.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dalam penolakan relokasi. Mahasiswa seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan memperkeruh keadaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Deni juga menyinggung adanya indikasi kepentingan tertentu yang menunggangi gerakan penolakan tersebut.

“Kami memahami dinamika sosial di lapangan. Tapi tak bisa dibenarkan jika atas nama mahasiswa justru membela aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” lanjutnya.

“Apalagi jika sikap tersebut ditunggangi oleh kepentingan yang bertentangan dengan semangat pelestarian hutan.”

Terkait diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, BEM se-Riau menilai kebijakan ini sangat tepat.

“Kebijakan ini sangat relevan untuk mencegah tumpang tindih lahan, menyelesaikan konflik agraria, dan mengurangi praktik perambahan hutan secara ilegal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini penting demi kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun pengelola hutan resmi.

“Kami dari Korpus BEM se-Riau mendorong agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.”

Deni turut menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan lokal yang telah lama bermukim di sekitar kawasan hutan.

“Pemerintah perlu memastikan masyarakat adat tidak dikorbankan, melainkan dilindungi hak-haknya,” harapnya.

Sebagai penutup, ia menyerukan agar momentum ini dijadikan sebagai awal dari reformasi tata kelola kehutanan di Riau.

“BEM se-Riau siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya keadilan ekologis dan sosial,” pungkas Ahmad Deni Jailani.