Infoinhil.com – Inhil, Dinas Kesehatan kabupaten Inhil mengungkapkan hingga bulan Mei 2023 kasus gigitan hewan penular atau tersangka Rabies di kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 52 kasus.
Namun sampai saat ini belum ada kasus kematian akibat Rabies. Kendati demikian, Dinkes Inhil terus berupaya melakukan penanganan terkait Rabies.
“Upaya yang kita lakukan itu sudah ada kerjasama dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP), jika ada kasus yang dicurigai Rabies. Dinas Peternakan juga menurunkan tim ke lokasi kasus gigitan anjing tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Inhil melalui Plt Sub Koordinator P3M Dinkes Inhil , Fahrul Rizal, SKM, Jumat (30/06/2023).
Selain itu, kata Fahrul Rizal, upaya lain yang dilakukan Dinkes Inhil dalam menangani kasus Rabies yaitu memastikan tersedianya vaksin anti Rabies.
“Memastikan ketersediaan vaksin anti Rabies dan meningkatkan pengetahuan pengelolaan program Rabies dalam penanganan kasus gigitan tersangka Rabies,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadinkes Inhil Rahmi Indrasuri menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area pemukiman.
Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala juga sebaiknya melakukan vaksinasi Rabies pada hewan, dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan.
“Selain itu, kami juga berharap kepada pihak Puskesmas sebagai perpanjangan informasi dari Dinas Kesehatan untuk selalu memberikan imbauan dan sosialisasi tentang Rabies kepada masyarakat,” ungkapnya.





