Infoinhil.com – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPTI-K.SPSI) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) minta pihak terkait mencegah masuknya pihak pihak yang mengatasnamakan SPTI karena kepengurusan yang ada masih aktif dan belum habis masa berlakunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Riki Framous Arka, SH selaku sekretaris PC F.SPTI Kabupaten Inhil di kantor PC F.SPTI Jl. Suntung Ardi (Malagas) Tembilahan, Rabu (24/5).
“Kami dapat informasi ada pihak yang mengatasnamakan PC FSPTI masuk ke Inhil, dan ini perlu diluruskan karena sampai saat ini kepengurusan kami masih aktif,” ungkap Riki.
Riki berharap, pihak terkait seperti dinas tenaga kerja dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PC FSPTI selain dari kepengurusan yang memiliki Pencatatan Nomor 30 / 17 November 2008 di dinas tenagakerja kabupaten Inhil, karena jika dibiarkan akan berdampak buruk terhadap kondusifitas daerah.
“Ini akan berdampak buruk terhadap kondusifitas daerah dan juga kepada pekerja kami dibawah, kami tidak akan tinggal diam jika ada yg mau mengobok-obok organisasi ini, apa lagi dengan cara yang tidak konstitusional”, ungkap Riki.
Ditempat yang sama, Wakil ketua PC F.SPTI Kab. Inhil Muridi Susandi menambahkan, Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP F. SPTI-K. SPSI) Surya Bakti Batubara beserta Sekretaris Jenderal Edward resmi dipecat melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Pemecatan ketua umum dan Sekjen tersebut tertuang dalam ketetapan Nomor TAP. 08/MUNASLUB F.SPTI-K.SPSI/5/2023 yang telah diputuskan dalam hasil Munaslub di Hotel Labersa Kabupaten Kampar Riau pada tanggal 3 Mei 2023 yang lalu.
Pemecatan tersebut berdasarkan pandangan umum dari setiap PD dan PC se-Indonesia dalam forum Munaslub yang menyampaikan kesewenangan yang dilakukan Surya dan Edwar selama memimpin organisasi terkesan arogan dan tanpa mekanisme organisasi yang akhirnya menimbulkan kericuhan ditubuh F.SPTI.
Munaslub PP F.SPTI-KSPSI yang digelar di Hotel Labersa juga menghasilkan satu keputusan yaitu H.M Nasir, SE, M.Si terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua umum PP F.SPTI-KSPSI dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu,SE,M.AP sebagai Sekretaris Umum DPP F.SPTI-KSPSI periode 2023-2028.
“Hasil Munaslub adalah perintah perangkat organisasi tertinggi yang harus dilaksanakan, diterapkan serta disosialisasikan ke semua tingkatan organisasi dan anggota,” ujar Sandi, yang juga merupakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil.
“Sekali lagi kami minta pihak terkait untuk mencegah adanya dualisme SPTI di Inhil, agar Indragiri hilir yang kita cintai ini tetap kondusif serta anggota kami dibawah bisa tenang dalam bekerja,” tegas Sandi.
PC F.SPTI Kab. Inhil juga menyampaikan polemik di tubuh internal F.SPTI-K.SPSI sudah selesai melalui MUNASLUB Kampar Riau, karena sudah berjalan sesuai AD/ART F.SPTI yaitu dihadiri 2/3 pemilik suara sah seluruh Indonesia dan sudah menghasilkan keputusan yang jelas terhadap organisasi F.SPTI.
Berikut surat pemberitahuan yang diberikan oleh PD F.SPTI Provinsi Riau kepada PC F.SPTI-K.SPSI Kab. Inhil yang diperlihatkan kepada awak media.
Komentar