Berita

Tim Gabungan Protkes Covid-19 Inhil Ingatkan Tempat Hiburan Tutup Pukul 11 Malam

×

Tim Gabungan Protkes Covid-19 Inhil Ingatkan Tempat Hiburan Tutup Pukul 11 Malam

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Kembali Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Turun dalam Sekala besar menegakkan peraturan Daerah yang ada di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sabtu 30/05/2021.

Sebelum melaksanakan kegiatan Setelah Patroli Sekala besar tim gabungan Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil Satpol PP, BPBD, dan dinas perhubungan terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang dilaksanakan di Mapolres Inhil

Turut hadir Pasiops kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmiji, Kabak ren Kompol Aladdin, Kanit Patroli Iptu Piatno, Kasi Angkutan bapak Indra Saputra, bapak Edisman dari Satpol-PP bapak Roli dari BPBD.

“Pada malam hari ini tim gabungan Penegakan disiplin untuk membantu pemerintah daerah Kab Inhil menegakan Aturan protokol kesehatan baik di tempat Hiburan dan Cafe-cafe yang ada di kota Tembilahan upaya ini dilakukan untuk menghambat penyebaran Virus COVID-19 yang masih ada,” ucap Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasiops kapten Inf Tarmiji.

Ia juga mengatakan seluruh personil dibagi dua kegiatan Tim 1 Menyisir
Tempat tempat hiburan yang berlokasi di jalan Telaga biru. Dan serta memberi peringatan kepada tempat-tempat hiburan agar dalam kegiatan usaha hiburan harus mempedomani peraturan daerah (perda) Bupati dan paling lambat pukul 23:00 WIB Kegiatan ditempat tempat hiburan harus di hentikan.

“Sesuai perda Bupati Inhil paling lambat pukul 23: 00 WIB tempat hiburan yang ada harus segera ditutup,” jelasnya.

Lanjut, begitu juga di tim 2 sasaran Cafe-cafe yang ada di jalan subrantas bagi yang buka pada malam hari harus sesuai aturan daerah serta sesuai prokes dan batas ber- aktivitas sampai pukul 23.00 WIB.

Mewakili Dandim 0314/Inhil, Pasiops menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kegiatan malam ini membantu pemerintah daerah, dalam penegakan disiplin Prokes dengan mengeksekusi tempat tempat hiburan sesuai dengan Perda bupati. Salah satu contoh Cafe-cafe boleh buka dan harus mematuhi prokes.

“Dalam satu meja harus dua kursi. Dan juga kita upayakan belanja bungkus bawa pulang dengan adanya kegiatan malam ini untuk seterusnya COVID-1 di Kabupaten Indragiri Hilir ini berkurang, dan serta perekonomian pun akan stabil kembali lagi,” tandanya.

Ayo dukung pemerintah dalam menegakan Protokol kesehatan dan selalu ingat 4 M mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Agar kita terhindar dari COVID- 19, lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Begitu juga Kabak ren Kompol Aladdin Menyampaikan, “kita jangan pernah kendor dalam menghadapi COVID-19 ini kita bantu pemerintah daerah dalam penangan Covid 19 di Kab Inhil ini,” tutupnya.