Berita

Bupati, Wabup dan Sekda Inhil Tidak Bisa Mengikuti Vaksin Serentak, Berikut Penjelasanya

×

Bupati, Wabup dan Sekda Inhil Tidak Bisa Mengikuti Vaksin Serentak, Berikut Penjelasanya

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Kabupaten Indragiri Hilir sedang menunggu kehadiran vaksin virus Corona agar bisa terbebas dari pandemi. Namun vaksin yang dibagikan untuk masyarakat hanya untuk usia 18-59 tahun.

“Memang di tahap awal vaksin itu akan difokuskan pada usia 18-59 tahun, itu standar di seluruh dunia, jadi jajaran pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir seperti Bupati, Wabup dan Sekda Inhil tidak dapat mengikuti vaksin masal,” kata Kadiskes Inhil dr. Zainal.

Bagaimana untuk anak-anak dan lansia? Kadinkes mengatakan pada dasarnya semua vaksin memiliki jenis yang sama. Hanya saja, ada treatment khusus yang harus dibedakan seperti pemberian dosisnya.

“Untuk vaksin anak-anak maupun vaksin lanjut usia, ditambah yang punya penyakit bawaan itu memang nanti akan tergantung kepada hasil uji klinis. Intinya vaksinnya sama, tetapi mungkin harus diperhatikan apakah dosisnya, apakah ada treatment khusus untuk kategori tadi,” ucapnya.

Dikatakanya, intinya semuanya nanti akan mendapatkan vaksin, tapi istilahnya tahapan awal ketika masih uji coba di klinis itu adalah untuk tahapan awal 18-59 tahun,” ujarnya.