Berita

Kapolres Inhil Amanankan 2 Orang Pelaku Narkotika Jenis Sabu

×

Kapolres Inhil Amanankan 2 Orang Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Indragiri Hilir telah berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir AKP Warno mengatakan, Pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020, sekira pukul 01.30 Wib, bertempat di jalan Sederhana, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Indragiri Hilir telah berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Pelaku RH berusia 19 thn orang Banjar, agama Islam, tinggal di jalan Sederhana Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. DT berusia 28 thn, orang Banjar, agama Islam, tinggal di jalan Pekan Arba, Gang Pelamboyan Tembilahan.

Barang bukti, 13 paket Sabu dengan berat kotor 2,03 gr. Satu handphone Nokia warna hitam, nomor sim card 08228041XXXX, satu handphone Cherry warna putih, nomor sim card 08228455XXXX.

Dikatakan Warno, Unit Opsnal Intelkam Polres Indragiri Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sederhana Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi narkoba, kemudian tim Unit Opsnal Intelkam Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian Unit Opsnal Intelkam mengamankan satu orang diduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi.

“Hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB 13 paket Sabu di saku celana bagian kanan. Selanjutnya dilakukan introgasi bahwa Sabu tersebut berasal dariDT yang sedang berada di dalam Warnet Ngetop Tembilahan. Kedua pelaku dan BB dibawa ke Polres Indragiri Hilir guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Warno. (zon)

loading...