Berita

Reskrim Polsek Kateman Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

×

Reskrim Polsek Kateman Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com -:Reskrim Polsek Kateman berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RM (24) diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Selasa (04/08/2020).

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menyebut bahwa Pada hari Senin tanggal (03/08/ 2020) sekira pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kateman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama RM sering melakukan transaksi Narkoba.

Kemudian informasi tersebut di laporkan kepada Kapolsek kateman. Selanjutkan kapolsek kateman Kompol Imron Teheri, S.Sos, M.H. memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” sebutnya.

Lanjutnya, Akp Warno menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 anggota Opsnal Reskrim Polsek kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendra Gunawan, SH langsung melakukan penangkapan terhadap RM, setelah RM berhasil diamankan selanjutkan anggota Polsek kateman memanggil Ketua RT dan saksi lainnya dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 1 bungkus ukuran sedang yang terbungkus plastik bening, Narkotika Jenis Shabu sebanyak 2 bungkus ukuran kecil yang terbungkus palstik bening dengan total berat barang bukti Shabu : 10,10 gram.

Selain itu, ditemukan juga 1 (satu) tas pinggang merk aiger warna dongker kombinasi hitam putih, 1 (satu) dompet warna hitam, 1 kantong plastik yg berisikan plastik bening ukuran kecil, 1 (satu) unit HP Samsung A20 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 9.232.000,- (sembilan juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek Kateman guna penyelidikan lebih lanjut.