Infoinhil.com – Inhil, Pasokan daging ayam ras di pasar tradisional Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami penurunan drastis hingga memicu kenaikan harga di tingkat pedagang. Penurunan pasokan yang masuk ke Inhil diperkirakan mencapai 70 persen sehingga stok yang tersedia hanya sekitar 30 persen dari kebutuhan normal masyarakat.
Kondisi tersebut dipicu kosongnya pasokan dari daerah penyuplai utama, seperti Pekanbaru. Akibatnya, kebutuhan pasar lokal saat ini sangat bergantung pada pasokan dari Palembang dan Lampung.
Minimnya stok berdampak pada kenaikan harga ayam bersih di tingkat pedagang pasar yang mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Bahkan, di tingkat pedagang keliling atau pengecer kecil, harga sempat menembus Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram karena mereka harus mendapatkan stok dari pedagang lain.
Salah seorang pedagang lokal, Anto, membenarkan tingginya fluktuasi harga tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Kalau eceran saat ini Rp45 ribu sampai Rp50 ribu. Kalau beberapa hari kemarin harga mencapai Rp60 ribu sampai Rp70 ribu karena pasokan ayam potong ini berkurang. Pasokan dari Pekanbaru kosong, jadi ayam didatangkan dari Palembang dan Lampung,” ujar Anto, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menanggapi lonjakan harga tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Pemkab menduga kelangkaan pasokan tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum pedagang untuk menaikkan harga secara sepihak di luar batas kewajaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di tingkat agen atau distributor, harga daging ayam kotor sebenarnya relatif stabil dengan kenaikan tipis sekitar Rp1.000, dari Rp38.000 menjadi Rp39.000 per kilogram. Kenaikan tajam justru terjadi ketika daging ayam sampai di tingkat pengecer.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir, Trio Beni Putra, menegaskan pemerintah daerah mengambil tindakan untuk menertibkan harga di pasaran tanpa merugikan pedagang maupun membebani masyarakat.
“Terjadi kekurangan pasokan sekitar 70 persen. Situasi seperti ini terkadang dimanfaatkan oleh pedagang untuk menaikkan harga terlalu tinggi. Namun, karena kita segera tanggap, dilakukan langkah-langkah taktis. Jika ada pedagang yang menjual di atas Rp50 ribu, Rp60 ribu, atau Rp70 ribu, kita akan mengambil dagangannya dan membayarnya sesuai harga modal mereka. Kita tidak ingin pedagang rugi, tetapi masyarakat juga tidak boleh terbebani,” tegas Trio Beni Putra.
Melalui penanganan cepat dan sidak langsung oleh Satgas Pangan, Pemkab Inhil berharap harga daging ayam di pasar tradisional segera kembali stabil. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.**





