Infoinhil.com – Inhil, Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Frengky Hutasoit, SH, MH, disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyasar para kepala desa.
Frengky Hutasoit menegaskan, para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.
Menurutnya, pola yang digunakan pelaku hampir selalu sama. Aksi tersebut biasanya muncul setelah ada oknum kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara.
“Polanya selalu sama. Setelah ada oknum Kades yang ditetapkan sebagai tersangka, langsung banyak yang menelepon Kades-Kades beserta jajarannya dengan mengatasnamakan saya sebagai Kasi Pidsus dan menggunakan nomor tertentu,” tegas Frengky, Jumat (13/2/2026) siang.
Ia memastikan bahwa panggilan maupun pesan tersebut merupakan aksi penipuan dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi.
“Tolong jangan diladeni. Itu jelas penipu. Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum selalu melalui prosedur resmi,” ujarnya.
Frengky juga mengimbau agar setiap kepala desa segera melaporkan jika menerima komunikasi mencurigakan yang mencatut nama pejabat kejaksaan.
Menurutnya, kewaspadaan bersama sangat penting untuk mencegah kerugian, baik secara materiil maupun moril.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan nama institusi maupun pejabat demi menjaga integritas penegakan hukum di daerah.
Masyarakat, khususnya para kepala desa dan perangkatnya, diminta tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya serta memastikan setiap informasi diperoleh melalui saluran resmi.





