Infoinhil.com – Inhil, Pemerintah Pusat menganugerahkan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya kepada Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda nasional dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Indragiri Hilir, Budi Pamungkas.
Budi Pamungkas menjelaskan bahwa penghargaan UHC Awards Madya 2026 diberikan melalui proses penilaian yang terukur serta berbasis indikator nasional yang telah ditetapkan sejak awal.
“UHC Awards Madya 2026 merupakan apresiasi atas capaian kinerja Tahun 2025. Penilaiannya menggunakan tiga indikator utama, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan kepesertaan minimal 80 persen, serta tidak adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada tahun berkenaan,” jelas Budi Pamungkas.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Indragiri Hilir dinilai memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan serta menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berhak menerima penghargaan pada kategori Madya.
Selain capaian kepesertaan, Budi Pamungkas juga memaparkan bahwa aspek keberlanjutan program JKN menjadi perhatian utama dalam perencanaan penganggaran daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional telah dialokasikan selama 12 bulan penuh melalui APBD murni, dengan skema pendanaan yang disesuaikan dengan kebijakan bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam skema pendanaan bersama atau budget sharing, pembiayaan JKN dilakukan dengan porsi 55 persen ditanggung Pemerintah Provinsi Riau dan 45 persen ditanggung Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta sebagian lainnya menggunakan skema pembiayaan penuh yang 100 persen ditanggung oleh pemerintah kabupaten.
Ia menjelaskan, pada tahap awal perencanaan anggaran, kuota peserta JKN melalui skema budget sharing provinsi mengacu pada data akhir Tahun 2025, yakni sebanyak 186.421 jiwa.
Namun, setelah penandatanganan kesepakatan kuota bersama antara Dinas Kesehatan Provinsi Riau, BPJS Kesehatan Provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau pada 30 Desember 2025, kuota Kabupaten Indragiri Hilir untuk Tahun 2026 ditetapkan menjadi 130.000 jiwa.
“Dengan adanya penyesuaian kuota tersebut, terdapat selisih sebesar 56.421 jiwa yang kemudian diakomodasi melalui skema pembiayaan penuh yang ditanggung 100 persen oleh pemerintah kabupaten,” terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan layanan jaminan kesehatan, sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan sumbang saran, masukan, serta kritik konstruktif selama proses perencanaan dan penganggaran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2026.
“Kami berterima kasih atas seluruh masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan capaian yang sudah diraih dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” ujarnya.
“Penghargaan ini mencerminkan capaian yang telah diraih pada periode penilaian Tahun 2025, sementara perencanaan dan penyesuaian anggaran Tahun 2026 terus dilakukan agar pelayanan JKN tetap berjalan selama 12 bulan,” pungkasnya.
Melalui capaian tersebut, Kabupaten Indragiri Hilir dinilai berhasil memenuhi indikator nasional Universal Health Coverage sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akses layanan kesehatan masyarakat secara berkesinambungan sesuai ketentuan yang berlaku.





