Scroll untuk baca artikel
Berita

Kamar WBP Digeledah, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Barang Mencurigakan

×

Kamar WBP Digeledah, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Barang Mencurigakan

Sebarkan artikel ini

infoinhil.com – Tembilahan, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (4/10/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak lapas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Razia berlangsung selama sekitar satu jam, mulai pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, dan menyasar tiga blok hunian, yakni Blok Meranti (kamar 08, 09, dan 10), Blok Ulin (kamar 02 dan 06), serta Blok Cendana.

Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar dan menjalani pemeriksaan badan secara ketat oleh petugas keamanan.

Temuan Barang Terlarang

Dalam penggeledahan menyeluruh di kamar hunian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, antara lain:

1 unit kipas angin ilegal

1 kabel listrik liar yang diduga digunakan untuk memodifikasi instalasi listrik

1 mesin tato

3 sendok besi yang berpotensi digunakan sebagai alat tajam

2 botol kaca yang dapat dijadikan senjata atau wadah minuman keras

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di area lapas sebagai bentuk penegakan aturan dan pencegahan potensi gangguan keamanan.

Kepala Lapas: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pengawasan dan tata tertib di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Kegiatan razia rutin ini adalah bentuk implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan dan berbagai peraturan turunannya yang mengatur tata tertib serta pengamanan di lapas,” ujar Prayitno.

Ia menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras.

“Kami tegas memberikan sanksi disiplin kepada warga binaan yang melanggar aturan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif agar proses pembinaan berjalan maksimal,” tegasnya.

Dukungan dan Kolaborasi Ditekankan

Lebih lanjut, Prayitno menyebutkan bahwa keberhasilan razia semacam ini tidak lepas dari kerja sama seluruh petugas dan warga binaan.

“Kami berharap seluruh warga binaan bisa mendukung upaya keamanan ini dengan tidak menyembunyikan barang-barang terlarang dan segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran,” tambahnya.

Kegiatan razia rutin menjadi bagian penting dalam strategi pengelolaan Lapas Tembilahan, terutama untuk mencegah penyelundupan handphone, narkotika, dan perangkat listrik ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan di dalam lapas.

Laporan dan Komitmen Berkelanjutan

Sebagai wujud transparansi, hasil dari setiap razia akan dilaporkan secara resmi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk keperluan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan.

Dengan pelaksanaan razia berkala, Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus mewujudkan visi pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.