Scroll untuk baca artikel
Berita

Polisi Inhil Ciduk Pengedar Shabu, Tersangka Positif Narkoba

×

Polisi Inhil Ciduk Pengedar Shabu, Tersangka Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Tembilahan Hulu, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S alias S bin K (38) diamankan polisi bersama barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sungai Beringin, Lorong Madrasah, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu menerima informasi dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, M. Hafisnur alias Hafis bin M. Said, yang mengaku memperoleh shabu dari Sandy.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda Fitrianto, S.H bersama tim, atas perintah Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Anra Nosa, S.H., M.H.

Berdasarkan surat perintah tugas, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka Sandy di lokasi yang disebutkan. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti berupa:

2 paket shabu dengan berat kotor 0,18 gram dibungkus plastik putih bening

1 unit handphone Realme Note 60x

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, tersangka Sandy dinyatakan positif (+) mengandung metamfetamin. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Anra Nosa, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Tembilahan Hulu. Semua informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.