Infoinhil.com – Tembilahan, Peristiwa nahas terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1806 VC terbakar di atas Jembatan Parit 22, Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Akibat insiden tersebut, dua penumpang bernama Yan Mahendra (37) dan Sulastri (30) mengalami luka bakar serius. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan intensif.
Menurut keterangan saksi mata, Arif Hardiman (31) dan Taufiqurahman (37), yang merupakan pegawai PLTU, mobil Honda Mobilio berwarna putih itu melintas dengan kecepatan tinggi di atas jembatan. Tiba-tiba terdengar suara ledakan keras disusul kobaran api besar yang langsung membakar kendaraan.
Melihat kejadian itu, para saksi bersama rekan-rekan di PLTU berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun api tak kunjung padam hingga mobil pemadam kebakaran milik PLTU diturunkan ke lokasi.
Dalam proses evakuasi, saksi melihat dua orang yang diduga pengemudi dan penumpang berlari ke arah Parit 23 dalam kondisi tubuh terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, keduanya segera dibawa ke rumah sakit.
Yan Mahendra mengalami luka bakar 25 persen di bagian wajah dan tangan.
Sementara Sulastri mengalami luka bakar 75 persen di wajah, tangan, dan tubuh.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab terbakarnya mobil tersebut.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait faktor penyebab kebakaran. Tim sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan,” ujar AKP Budi Winarko.
Ia menambahkan, korban telah mendapat penanganan medis secara intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan. “Kondisi korban terus dipantau oleh tim kesehatan,” katanya.
Polres Inhil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran sebelum adanya hasil resmi dari kepolisian.





