Infoinhil.com – Tembilahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merilis hasil pemeriksaan sampel makanan dan muntahan terkait dugaan keracunan pangan pada anak sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Tembilahan beberapa hari lalu.
Rilis digelar di Aula Dinas Kesehatan, Jalan M. Boya No. 68 Tembilahan, Senin (25/8/2025) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri, menyampaikan hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Kekarantinaan Kesehatan bersama Laboratorium Daerah.
“Hasil uji mikrobiologi menunjukkan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli) pada sampel mie, sayuran, dan orak-arik telur,” kata Rahmi Indrasuri.
Sementara itu, uji kimia pangan terhadap mie kuning dengan parameter boraks, metanil yellow, dan formalin menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukan bahan kimia berbahaya.
Selain itu, pada sampel muntahan pasien ditemukan bakteri koliform, namun bukan jenis berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan serius secara patofisiologis.
Rahmi menegaskan, keberadaan E. coli bukanlah hal asing dalam makanan maupun air.
“E. coli adalah bakteri yang biasa ditemukan pada air maupun makanan. Jadi, keberadaannya tidak serta-merta menunjukkan adanya bahan berbahaya dari sampel makanan yang diperiksa,” jelasnya.
Ia juga memastikan kondisi seluruh anak yang sempat dirawat akibat dugaan keracunan kini sudah pulih dan dipulangkan.
“Alhamdulillah, kondisi anak-anak membaik. Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi menyeluruh agar program ini berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia, Guntur, menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan siswa terdampak ditanggung yayasan hingga sembuh,” tegas Guntur.
Dinas Kesehatan juga memastikan, tidak ada unsur persaingan bisnis dalam kasus ini. Program MBG murni bertujuan memberikan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah.
“Peristiwa ini akan dijadikan evaluasi agar pelaksanaan program lebih baik di masa mendatang,” tutup Rahmi.
Acara rilis hasil pemeriksaan turut dihadiri perwakilan Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri Inhil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhil, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Inhil, RSUD Puri Husada Tembilahan, Balai Kekarantinaan Wilayah II Inhil, Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia, serta awak media.





