Infoinhil.com – Inhil, Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) terus memperkuat implementasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM (Ditjen IPHAM), KemenHAM menggandeng Komisi XIII DPR RI dalam menyelenggarakan sosialisasi P5HAM yang digelar di salah satu hotel di Tembilahan, Minggu (Agustus 2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.
Tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Acara ini dihadiri perwakilan Ditjen IPHAM KemenHAM, yang diwakili oleh Koordinator IDP Kanwil Riau Max Mahdi, Anggota Komisi XIII DPR RI H Mafirion, Anggota DPRD Riau Siti Aisyah, serta Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna.
Dua narasumber utama hadir memberikan paparan, yakni Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, H Mafirion, dan Koordinator IDP Kanwil Riau, Max Mahdi.
Dalam paparannya, Max Mahdi menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun pemahaman yang komprehensif tentang HAM.
> “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,” katanya.
Ia menegaskan bahwa P5HAM menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai HAM di tengah masyarakat.
> “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan masyarakat, mulai dari usia dini hingga dewasa, serta dari beragam latar belakang,” jelasnya.
Max juga menekankan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia.
> “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
> “Semua ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan HAM,” tambah Max.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memperluas pemahaman HAM di masyarakat.
> “Kegiatan P5HAM ini adalah bagian dari upaya menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan mendorong aksi nyata dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM,” ujar Mafirion.
Ia juga menyampaikan bahwa KemenHAM akan menyusun program penyuluhan HAM hingga ke tingkat desa.
> “Jadi tahun 2026 direncanakan akan ada Penyuluhan HAM di desa-desa agar masyarakat sadar akan HAM,” ungkapnya.
> “Hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” pungkas Mafirion.





