Infoinhil.com – Inhil, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau secara virtual melalui Zoom Meeting.
Operasi kepolisian yang berlangsung selama dua pekan tersebut resmi berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 24.00 WIB.
Selama pelaksanaan operasi, jajaran Satlantas Polres Inhil mencatat sebanyak 602 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak.
“Dari total 602 pelanggaran, 6 pelanggar ditindak menggunakan sistem ETLE Mobile, 495 pelanggar dikenakan e-Tilang, dan 101 pelanggar diberikan teguran tertulis,” ujar Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, S.H., mewakili Kapolres Inhil.
Yang patut diapresiasi, tidak ada satu pun kasus kecelakaan lalu lintas yang tercatat di wilayah hukum Polres Inhil selama berlangsungnya operasi.
“Alhamdulillah, selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung, tidak terdapat kejadian laka lantas di wilayah hukum kami,” lanjut AKP Fandri.
Meskipun operasi telah usai, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin.
“Operasi boleh berakhir, tapi komitmen kami dalam menegakkan aturan berlalu lintas tidak berhenti. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan harus lebih diutamakan daripada kecepatan,” imbau AKP Fandri.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Lancang Kuning merupakan agenda tahunan dalam bentuk edukasi dan penegakan hukum yang bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.





