Infoinhil.com – Tembilahan, Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2025 di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan resmi dimulai pada 17 hingga 30 November 2025. Operasi berlangsung selama 14 hari dan diawali dengan apel gelar pasukan.
Operasi Zebra LK merupakan langkah kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di bidang lalu lintas.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas AKP Ricky Marzuki SH mengatakan, operasi tahun ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menekan potensi pelanggaran.
“Besok kami apel gelar pasukan, yang kami kedepankan langkah preemtif dan preventif, tentunya tilang juga berlaku bagi pelanggar yang kasat mata, tilang ETLE 95 persen dan 5 persen tilang manual,” ujarnya, Ahad (16/11/2025).
Ia menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran operasi yaitu segala bentuk potensi gangguan lalu lintas mulai dari kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama atau sesudah operasi,” tambahnya.
Adapun target penindakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 meliputi aksi balap liar, kendaraan yang tidak memenuhi syarat dan tidak laik jalan, pengendara serta penumpang yang tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu lalu lintas, dan pelanggaran marka jalan.
“Kami berharap dengan operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.





