Infoinhil.com – Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum berintegritas untuk memberantas mafia hutan di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu disampaikan Irjen Herry saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik, penyidik pembantu, dan PPNS dalam penegakan hukum tindak pidana kehutanan di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri,” tegas Irjen Herry Heryawan.
Ia mencontohkan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 18 Juli 2025 lalu, yang dapat diatasi hanya dalam waktu dua minggu berkat kerja sama seluruh instansi terkait.
“Tanpa peran kolaboratif, tanpa peran bersama, kebakaran hutan mungkin tidak bisa kita tangani dengan baik. Alhamdulillah saat itu 11 atau 12 hari, clear semuanya. Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, BPBD, bahkan Wapres turun langsung,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang berintegritas.
“Untuk melakukan penegakan hukum secara masif, kita harus berkomitmen. Komit, enggak ini? Jangan main-main! Polisi, PPNS tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Herry Heryawan juga menyoroti kondisi hutan di Provinsi Riau yang mengalami kerusakan signifikan. Dari total luas 5,6 juta hektare, kini hanya tersisa sekitar 1,4 juta hektare.
“Hampir 75 persen hutan ini hilang di Provinsi Riau. Hilangnya karena dua penyebab, kebakaran hutan dan deforestasi. Maka dari itu, perlu peran kolaboratif kita semua,” jelasnya.
Untuk menjaga kelestarian hutan, Polda Riau meluncurkan konsep Green Policing sejak Maret 2025. Program ini melibatkan kegiatan penanaman pohon dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
“Total hampir 60.000 pohon sudah ditanam dalam waktu tujuh bulan. Sekarang mungkin sudah hampir 70.000 pohon,” ungkap Kapolda.
Dalam rangka menyambut Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak.
“Kita lakukan penanaman pohon secara serentak, apalagi jika seluruh instansi ikut membantu,” ujarnya.
Kapolda menyebut gerakan menanam pohon merupakan langkah preventif dari upaya restorasi lingkungan.
“Dalam Undang-Undang Rehabilitasi Lingkungan, restorasi dilakukan setelah ada kerusakan. Tapi saya ajak kita majukan restorasi itu di depan. Secara masif, agar dunia tahu bahwa kita sudah bergerak nyata,” paparnya.
Menurut Herry, 80 persen permasalahan utama di Riau berkaitan dengan lingkungan hidup. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi penting untuk membentuk kesadaran dan karakter hijau.
“Mari jadikan menanam pohon sebagai kebiasaan. Bentuk karakter hijau agar menjadi perilaku sehari-hari,” katanya.
Selain upaya preventif, Polda Riau juga berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
“Law enforcement, upaya represif harus kita lakukan bersama-sama. Penegakan hukum harus dilakukan secara masif,” tegas Herry.
Sebelum menutup sambutannya, Kapolda berharap pelatihan ini menjadi ruang diskusi terbuka dan menghasilkan solusi konkret dalam menangani persoalan lingkungan hidup di Riau.
“Jangan berhenti di tataran formalitas. Cari terobosan, buat pedoman kerja untuk memperkuat sistem penyidikan tindak pidana kehutanan. Jadikan kegiatan ini langkah konkret membentuk penyidik yang handal, bermoral, dan berkarakter hijau,” pungkasnya.





