Scroll untuk baca artikel
Berita

Cegah Karhutla, Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan di Sungai Intan

×

Cegah Karhutla, Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan di Sungai Intan

Sebarkan artikel ini

infoinhil.com – Tembilahan Hulu, Upaya serius dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali digencarkan oleh Polsek Tembilahan Hulu bersama unsur pemerintah kecamatan serta masyarakat.

Pada Senin (6/10/2025), jajaran Polsek melaksanakan pemasangan papan peringatan Karhutla di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB di lahan milik SAHRIN alias JAWIN bin HAMSI, tersangka kasus pembakaran lahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/09/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025. Lokasi lahan berada di Parit 17 Sungai Nibung, Desa Sungai Intan.

Pemasangan papan peringatan ini menjadi langkah nyata pencegahan Karhutla, bukan sekadar simbol. Tindakan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku pembakaran lahan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemasangan papan ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku dan penyadaran bagi masyarakat.

“Dengan adanya papan peringatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya besar yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Ini juga menjadi peringatan agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” ujar IPTU Anra.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tembilahan Hulu, Deni Sastrianto, S.Sos., yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Kami dari pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan ini dan berharap menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Tembilahan Hulu,” kata Deni Sastrianto.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Efendi, turut menyampaikan apresiasi. Ia mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Mari kita jaga lingkungan dan hindari pembukaan lahan dengan cara membakar,” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Tembilahan Hulu, Hariyanto, S.E., Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPDA Fitrianto, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan, BRIPKA Al Hadid.

Selain unsur kepolisian dan pemerintahan, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) serta warga sekitar juga terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Situasi di lapangan berlangsung aman dan kondusif. Warga menunjukkan antusiasme dan kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga lahan agar bebas dari kebakaran.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahayanya pembakaran lahan dan ikut aktif mengawasi wilayahnya,” tambah IPTU Anra.

Pemasangan papan peringatan Karhutla ini menjadi bagian dari rencana kerja jangka panjang Polsek Tembilahan Hulu dan pihak terkait, termasuk patroli rutin, penyuluhan, dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif agar praktik pembukaan lahan dengan cara membakar benar-benar ditinggalkan.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, angka kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat ditekan secara signifikan sehingga lingkungan tetap terjaga dan kualitas udara masyarakat tetap sehat.

Polsek Tembilahan Hulu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi atau potensi kebakaran lahan, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.