Scroll untuk baca artikel
Berita

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Shabu, Tes Urine Positif

×

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Shabu, Tes Urine Positif

Sebarkan artikel ini

Infoinhil.com – Twmbilahan, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Tembilahan.

Seorang pria berinisial RPT alias U (42), warga Kelurahan Tembilahan Kota, ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Baharuddin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga shabu seberat 0,48 gram,

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BM 5038 GAA,

1 unit ponsel Samsung warna putih beserta nomor SIM card yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu sore anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Benar, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Gerry.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial IM yang kini masih dalam penyelidikan (lidik).

Untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Polres Inhil menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Gerry.