Tembilahan (infoinhil.com)- Dalam waktu dekat ini Kesatuan Polisi Pamong Praja Inhil akan melakukan razia keberadaan warung –warung yang menjual Minuman Keras (Miras) di kota Tembilahan, karena keberadaannya di nilai sudah cukup mengganggu dan meresahkan warga kota Tembilahan.
Kakan Satpol PP Marta Hariadi kepada wartawan (27/7) bahwa memasuki bulan suci Ramdhan masyarakat sangat membutuhkan ketenangan dalam melaksanakan ibadah pada bulan tersebut. Dimana keberadaan warung-warung tersebut sudah barang tentu dapat menggangu masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, Maka oleh itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan merazia keberadaan warung tersebut terkait penjual miras.
“Sebenarnya pada hari ini juga ada razia yang dilaksanakan, tapi bukan dari satpol PP melainkan dari aparat kepolisian, menyangkut persoalan ini. Kita pada dasarnya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tapi meski begitu, kita juga akan melakukan hal yang sama nantinya.” Ungkap Martha.Ditambahkanya, walaupun ada razia yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian terkait miras tersebut, tapi meski begitu pihaknya tidak akan berpangku tangan saja dan pihaknya juga akan melakukan hal yang sama dalam waktu dekat ini. Tidak hanya itu setakat ini pihaknya sudah ada beberapa target terkait adanya penjual miras tersebut.
Selain itu, dikatakannya juga bahwa memasuki bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya tidak hanya melakukan razia persoalan terkait Miras saja tetapi juga menyangkut dengan Penyakit Masyarakat (Pekat), seperti prostitusi, perjudian. sangat penting dilakukan, dalam menciptakan ketenangan kota Tembilahan saat Ramdhan. “Bukan hanya Miras yang akan kita razia, tapi segala sesuatu ayng berkaitan dengan Pekat juga akan kita tertibkan,” tukasnya. (spt)


