Sepeda Motor Dan Uang Tunai Dibawa Pelaku
Tembilahan (infoinhil.com)– Tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) kembali lagi terjadi di Inhil. Dimana tindak itu terjadi di Parit 2 RT.02 Desa Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Pada Kamis (8/07) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari. Yang dilakukan 3 Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap korban Asarini (38 Th) dan kerugiannya berupa satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp.379.000,
Kronologis kejadian berawal ketika korban tertidur pulas didalam kamarnya bersama keponakannya, tiba-tiba korban terbangun setelah mendengar ada suara bunyi senjata api yang diletuskan kawanan OTK dari arah pintu bagian belakang. Mendengar letusan itu korban ingin melihat dan membukan pintu. Namun belum sempat korban untuk membuka pintu kamarnya, ternyata kawanan OTK sudah berhasil masuk kedalam rumahnya dengan cara mendobrak hingga hancur.
Dan setelah mendobrak pintu tersebut, pelaku langsung masuk dan satu orang diantaranya yang membawa senjata api rakitan langsung menodongkan senjatanya kebagian pelipis korban yang ketika baru keluar dari kamarnya dan mengancam korban agar menyerah harta bendanya.Karena merasa ketakutan dengan ancaman kawanan pelaku OTP, korban pun langsung menunjukan harta miliknya berupa uang sebesar Rp.379.000,- yang tersimpan didalam lemari, pada saat itu korban juga sempat dipaksa oleh OTK untuk menunjukan harta berharga lainnya, namun korban tetap mengaku tidak ada, hingga akhirnya kawanan OTK membawa kabur motor Honda BM 4535 KJ yang diparkir didalam rumahnya. beruntungnya pada saat itu korban bersama keponakannya tidak mengalami luka-luka dianiaya pelaku dan akibat kejadian itu korban masih mengalami shock.
Menurut keternagan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Achmad Kartiko Sik MH melalui Pahumas Kompol Dasril Vitho SH menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyidikan Polsek Tempuling dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.9.000.000,-. (spt)


