Tembilahan (infoinhil.com) – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sejauh ini telah berhasil mengaman 8 orang Gila yang berkeliaran di Kota Tembilahan juga didaerah kecamatan. Dan 8 orang gila yang terjaring itu Pada Kamis (8/7) kemarin, langsung dikirimkan kerumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
Menurut Kadinsos Inhil Upik Hariani saat dikomfirmasi wartawan (8/7) menyebutkan bahwa keberadaan adanya orang gila yang berkeliaran di kota Tembilahan jelas sangat meresahkan masyarakat , sebab diantara mereka juga ada yang berjalan dipinggiran toko tanpa mengenakan pakaian sehelaipun alias telanjang bulat. Jelas pemandangan ini sangat mengganggu ketertiban umum, dan keindahan kota Tembilahan.
Untuk itu pihaknya dengan kemampuan dana yang ada masih terus komitmen dalam menangani orang gila, yang ada di Kota Tembilahan maupun yang ada di daerah Kecamatan, sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai fasilisatir atau menampung saja. Sedangkan yang berhak menangkap dan menertibkan adalah tugas Satpol PP dan polisi.
“Sesuai dengan mekanismenya orang gila yang sudah ditangkap lalu diserahkan ke Dinas Sosial kemudian setelah administrasi lengkap baru bisa dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan dari 8 orang gila dikirimkan itu semuanya bukan berasal dari kota Tembilahan saja melainkan juga dari kecamatan yaitu 4 orang dari Tembilahan dan orang dari kecamatan. Kemudian terkait dengan orang gila ini samapi Juli 2010 ini, kami sudah mengirm dan menyerahkan orang gila ke RSJ Tampan Pekanbaru itu sudah 31 orang dan termasuk yang 8 orang gila ini” Jelas Upik Hariani Abas
Dikataknaya juga Bahwa adapun persyaratan utama agar orang gila itu bisa diterima di RSJ harus terlebih dahulu mendapatkan surat miskin dari lurah tempat orang gila itu mangkal dan disahkan camat. Kalau syarat-syaratnya sudah lengkap baru bisa diserahkan ke RSJ dan setelah sembuh baru dikembalikan lagi ke Dinas Sosial lagi.
“Pada pengirman orang gila sebelumnya, sudah terhitung ada 8 orang gila yang dikiriman Dinas Sosial Inhil yang sudah berhasil sembuh setelah menjalani perawatan di RSJ Tampan Pekanbaru dan sudah dikembalikankan kepada orang tuantya masing-masing “Tambahnya
Adapun 8 orang gila yang dikirim ke RSJ Tampan Pekanbaru oleh Dinsos pada Rabu (8/07) yakni Nurul Mudawarmah (24) dari Sunai Teluk Nibung, Lamsi (24) dusun Kelumpang, Andika Fahyuni (25) Tembilahan, Surya (19) Tembilahan, Judianto (26) Kecamatan Gaung, Arisman (35) Kec.Gaung, Sri Marfuah (35) Tembilahan dan Dedi Kurniawan (19) Tembilahan kota. (spt)


