infoinhil.com .: Situs Berita Inhil :.

Friday
Sep 10th
Home Info Inhil Ekonomi & Bisnis Kerusakan Kebun di Inhil Mencapai 60 Persen

Kerusakan Kebun di Inhil Mencapai 60 Persen

Hermawanisitas “Ini Sudah Tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB)”
Tembilahan (infoinhil.com) – Berdasarkan data-data yang diperoleh baik dari Dinas Perkebunan maupun laporan langsung dari masyarakat, kerusakan kebun kelapa dalam di Inhil sudah tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB) Demikianlah yang diungkap Juru bicara komisi B DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Hermawasitas, Selasa (1/6)

Tidak hanya itu, Dalam ungkapannya dia juga menyayangkan action dari Dinas Perkebunan yang sejauh ini belum memberikan hasil maksimal dalam menanggulangi berbagai persoalan yang menyebabkan kerusakan kebun kelapa rakyat makin parah. Diantaranya serangan hama Bronthispa dan hama lain serta Intrusi air laut akibat kerusakan tanggul pengaman, juga minimnya peremajaan kebun itu sendiri. Padahal dalam Konferensi Nasional Kelapa di Manado akhir bulan kemarin Inhil dinyatakan sebagai Kabupaten terluas memiliki kebun kelapa dalam.

 

“Sejauh ini belum terlihatnya peningkatan kesejahteraan petani kelapa di Inhil. Bahkan untuk standar harga kelapa dalam pun tidak ada, Sehingga akibatnya harga ditingkat petani selalu ditekan oleh perusahaan. Masyarakat sudah lama menjerit menghadapi kerusakan kebun kelapa di 16 kecamatan, baru baru ini 10 Kades di kecamatan Tanah Merah beserta Camatnya terus mempertanyakan penanggulangan hama,” ungkapnya kepada infoinhil.com.

Ditambahkannya juga, bahwa dampak serangan hama dan instrusi air laut mengakibatkan penurunan produksi kelapa terjadi signifikan. Sementara masyarakat tidak bisa berbuat banyak, sebab serangan hama juga menyerang pucuk daun kelapa yang menjadi dapurnya tumbuhan kelapa. Dan ditegaskanya bahwa yang diperlukan saat ini adalah action untuk menanggulangi hama tersebut. Disisi lain, Dinas Perkebunan sendiri baru mengirimkan 4 stafnya ke Balitka Manado untuk diklat penanggulangan hama. Namun belum menampakan actionnya.

“Disbun memang sudah turun ke lapangan tetapi menurut laporan dari masyarakat, mereka hanya melakukan sosialisasi, setelah sosialisasi selesai, masyarakat tidak bisa apa apa lagi karena mereka dilepas untuk bisa menanggulangi sendiri berdasarkan cara cara yang diajarkan oleh tim dari Dinas Perkebunan, Sehingga kelanjutan kerusakan itu tidak bisa teratasi dan akhirnya berdampak pada kondisi kemororsatan perekonomian ” Terang Aktor Politisi Partai PKB Inhil yang akrab dipanggil Sitas

Terkait berbicara masalah kerusakan tanggul pengaman kebun kelapa dari instrusi air laut, menurut sejumlah data. saat ini setidaknya untuk penanggulangannya dibutuhkan pembangunan tanggul antara 400-600 kilometer. Sementara keuangan daerah untuk tahun 2010 saja baru mampu menganggarkan sepanjang 50 kilometer pembangunan tanggul.

“Masyarakat sediri juga sudah mencoba mengatasi sendiri dengan membangun tanggul manual, tapi tidak banyak membantu. Yang lebih mengecewakan lagi, ada laporan yang kita dapati ada pembangunan tanggul di dua titik di desa Bekawan, kecamatan Mandah tahun 2008, dari 6 kilometer tanggul yang dianggarkan itu hanya 1 kilometer saja yang selesai dibangun.” Terangnya.

Dilain tempat Camat Tanah Merah, Sugianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa (1/6) mengakui bahwa kerusakan kebun kelapa rakyat akibat hama diwilayahnya sudah merata di 10 desa, dan sejauh ini tindakan dari Dinas Perkebunan baru sebatas sosialisasi. Sementara masyarakat dan kepala desa tidak mau kalau hanya sosialisasi, karena yang dibutuhkan masyarakat tindakan penanggulangan.

Kemudian informasi yang diperolehnya dari Dinas Perkebunan tahun ini ada rencana untuk pembelian parasit untuk mengatasi hama, Namun jumlahnya tidak banyak dan itupun belum terealisasi. Sementara untuk mengatasi kerusakan yang ada, Ditambahkan Camat pihaknya telah meminta kepada pemilik kebun kelapa yang punya modal untuk membeli racun serangga semampunya.

Menaggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Ir. H. Kuswari mengungkapkan terkait penanggulangannya pihaknya telah berbuat sesuai kewenangannya, baik melakukan penanggulangan hama maupun perbaikan tanggul.

“Terhadap persoalan kerusakan kebun kelapa ini sendiri harus diatasi bersama sama, kita sudah berbuat, dan lakukan sosialisasikan, tinggal lagi masyarakat dan pihak desa untuk melanjutkan,” kata Kadisbun.(spt)

 
 
 
Perhatian!! Pengambilan gambar dan pengutipan berita di infoinhil harus mencantumkan infoinhil.com atau kami akan menuntut secara hukum karena melanggar UU Hak Cipta.

 

Statistics

Anggota : 54
Konten : 1108
Web Link : 6
Jumlah Kunjungan Konten : 637807

Tamu Online

Kami memiliki 39 Tamu online