"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu aja," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Mahfud mengatakan belum diketahui dari mana surat itu keluar. "Tidak dijelaskan bahwa itu apakah pemerintah Indonesia, pemerintah Arab, tidak ada," katanya.
"Bukan, bagaimana kita, kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktiinnya coba? Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya kalau kamu menganggap itu bukti," ujarnya.
Sumber: detik.com