"Sangat sedikit TPS yang bebas dari NIK rekayasa, di Sulsel tidak ada TPS yang benar-benar bebas dari NIK rekayasa," ujar Idham dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Pernyataan Idham itu pun disambut oleh hakim konstitusi Arief Hidayat. Arief mempertanyakan angka '0' di kolom tabel yang dipresentasikan oleh Idham.
"Ini '0' artinya ada NIK rekayasa di TPS," jawab Idham ke Arief.
Sedangkan untuk kasus NIK ganda, Idham menyebut paling banyak terjadi di Bogor, Jawa Barat.
"Di Bogor ada di atas 400 lebih," tutur Idham.
Hasil hitung resmi KPU, Prabowo-Sandiaga Uno menang di Sulsel dengan perolehan 2.809.393 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya meraih 2.117.591 suara.
Susah Fotokopi, Alasan Tim Hukum Prabowo Belum Lengkapi Bukti DPT:
(zap/rvk)
Sumber: detik.com